CARA MENGATASI JIKA SURAT JADWAL SIDANG KOMPRE ATAUPUN SKRIPSI GUNADARMA HILANG, ATAU BAHKAN BLANGKO PEMBAYARAN HILANG
Bingung kehilangan surat jadwal sidang kompre dan skripsi padahal udah mau lulus.. Gk usah panik gampang kok diurusnya.. Nanti kalian bisa dapet duplikatnya dari loket sidang ataupun loket baak.. Gini cara nya..
A. PERTAMA BIKIN SURAT KETERANGAN KEHILANGAN DI KANTOR POLISI TERDEKAT..
caranya :
Surat Keterangan Kehilangan adalah sebuah surat keterangan yang menerangkan bahwa seseorang telah melaporkan adanya sebuah kasus kehilangan suatu barang. Mulai dari ATM, Kendaraan, Surat Surat Berharga, KTP, SIM, dan lain sebagainya. Yang perlu anda lakukan adalah :
1. Datang Ke Kantor Polisi
Datanglah ke kantor polisi terdekat guna melaporkan kasus anda, pada beberapa tempat anda diminta juga untuk membawa surat pengantar dari Desa atau kelurahan.
2. Persiapkan Data Diri Anda
Siapkan KTP, SIM atau kartu identitas lainnya karena anda akan dimintai data diri anda di kantor polisi. Untuk kasus kehilangan KTP, SIM dan Kartu identitas lainnya anda dapat meminta surat Keterangan Domisili dari Desa atau Kelurahan tempat anda tinggal.
3. Menjawab Pertanyaan
Anda akan ditanya mengenai kasus kehilangan anda seperti apa yang hilang? waktu kehilangan? Tempat terjadinya kehilangan? dan pertanyaan lainnya yang menyangkut kasus anda. Jawablah dengan sebenar benarnya dan sejelas jelasnya.
4. Mengecek Form Surat Keterangan Kehilangan
Setelah anda menjawab semua pertanyaan pihak kepolisian akan mengetik form Surat Keterangan Kehilangan sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan yang anda jawab. Setelah selesai pihak kepolisian akan meinta anda untuk mengecek ulang isian form tersebut. Periksalah dengan teliti dan apabila ada yang salah atau tidak tepat silahkan anda sampaikan pada pihak kepolisian sebelum Surat tersebut di tanda tangani oleh yang berwenang.
5. Pengesahan
Apabila isian form surat keterangan kehilangan tersebut sudah benar, anda tinggal menunggu petugas menanda tangani dan memberi stempel kepolisian.
B. BALIK LAGI KE LOKET SIDANG MINTA DIURUS..
Syaratnya :
Untuk surat jadwal sidang yg hilang : bawa ktm, surat keterangan hilang dari kepolisian, sama berkas yg kalian dapet dari sidang ( bawa ke loket sidang)
Untuk BLANGKO PEMBAYARAN : bawa ktm dan surat keterangan hilang saja (bawa ke BAAK)
Ok sekian dari cerita ane kalo ada kesalahan kata mohon di maafkan karena ane cerita juga tujuan nya untuk ngasih tau dan memudahkan orang yg butuh informasi.. Terima kasih.. Hehe
saya kehilangan surat jadwal sidang pi dan bsok nya sidang apakah di perbolehkan mengikuti sidang karena tidak sempat di urus?
ReplyDeleteMaaf saya ingin bertanya, apa anda sudah mengurusnya? Karena saya juga kehilangan surat acc yg asli dari dospem pi saya. Kira2 bagaimana cara mengurusnya?
Delete